Change Your Self to a Star

Change Your Self to a Star

Selasa, 16 Februari 2010

Tumbangnya para Pendekar Pemberantas Korupsi di Indonesia.

Dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson F Yuntho dan Illian Deta Arta Sari, ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri, terkait dengan pencemaran nama baik Kejaksaan Agung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik/fitnah dengan pasal 311 dan 316 KUHP oleh Mabes Polri (Solopos, 13 Oktober 2009). Para pendekar pemberantas penyakit akut yang diderita bangsa kita ini yaitu korupsi mulai tumbang satu per satu, dimulai dari pentolan Komisi Pemberantasan Korusi yaitu Antasari Azhar yang telah tersandung kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang diduga telah melibatkan dirinya sebagai salah satu tersangka dari pembunuhan tersebut. Lalu tak lama kemudian disusul oleh 2 pimpinan KPK lainnya yaitu Candra Hamzah dan Bibit Samad yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerima gratifikasi dari Direktur PT.Masaro. Serta yang juga mengejutkan lagi adalah dua aktivis ICW yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri 12 Oktober 2009 yang lalu.
Mengkritisi kondisi tersebut memunculkan beberapa dugaan apakah hal ini pertanda bahwa memang tak ada gading yang tak retak atau ini adalah serangkaian konspirasi pihak-pihak tertentu untuk menghentikan aksi pemberantasan korupsi di tanah air ini? Jika merujuk pada dugaan pertama, mungkin memang benar tidak ada orang yang sempurna bahkan beliau-beliau yang diamanatkan untuk mengemban tugas memberantas korupsi justru berperilaku sebaliknya. Tentunya dalam hal ini moral dan akhlak akan menjadi hal yang paling disorot terkait penyebab tumbangnya para pendekar pemberantas korupsi tersebut. Sesempurna dan sehebat apapun senjata yang digunakan akan sia-sia saja jika digunakan oleh pendekar yang tidak memiliki moral dan akhlak yang benar. Begitulah analogi yang dapat digambarkan untuk lembaga sesempurna dan sehebat KPK dan ICW yang tentunya akan percuma jika para pemimpinnya tidak memiliki akhlak dan moral yang baik sebagai pemegang amanah.

Namun akan lebih ironis jika kita merujuk pada dugaan yang kedua yaitu mungkinkah ini adalah serangkaian konspirasi dari pihak-pihak yang ingin menghentikan aksi-aksi pemberantasan koruspi di tanah air? Sebab pemberantasan korupsi di Indonesia ini sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Sebenarnya beban ini sangat terasa berat jika hanya dipikul oleh KPK saja tanpa dukungan dari berbagai pihak yang berwenang untuk memberantas korupsi di Indonesia. Apa jadinya Negara Indonesia jika penyakit akutnya ini tidak kunjung sembuh, yang semakin lama semakin menggerogoti jantung hidupnya. Indonesia akan semakin terpuruk dengan kondisi kritisnya dalam melawan penyakit korupsi yang terus menerus mengakar disetiap hela nafasnya itu. Lalu bagaimana dengan anak cucu kita nantinya yang akan kita warisi, apakah keterpurukan ini yang akan kita wariskan pada mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih atas komentarnya..